LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Muchri warga Desa Kuta Blang, Lhokseumawe harus berurusan dengan Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (15/10/2015). Pasalnya, dia ditangkap warga setelah mencuri dua tabung gas 3 kilogram dan satu mesin pompa air di Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Sepanjang perjalanan menuju Mapolsek Lhoksukon, Muchri menangis meraung-raung. Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan menyebutkan pelaku mencuri di rumah Ustaz Sulaiman. Muchri mencongkel pintu belakang rumah lalu masuk dan mengambil tabung gas serta mesin pompa air.
Pelaku mengaku bekerja sebagai pembeli barang bekas. Namun, ketika melihat rumah Ustaz Sulaiman kosong dan pintu belakang terlihat berlubang, maka muncul niat untuk mencuri. Sejak ditangkap warga hingga tiba di kantor polisi, Muchri menangis. Sesekali dia mengelap air matanya dengan pakaian yang dikenakannya.
“Sekarang (tersangka) kita tahan dan melakukan penyidikan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Muchri mengaku khilaf karena terdesak harus membayar utang pada rentenir di Lhokseumawe. Rentenir itu, sambung Muchri, setiap hari datang menagih utang ke rumahnya. “Saya ke Lhoksukon berniat ingin mencari barang bekas di belakang rumah. Saya terdesak karena butuh uang untuk membayar utang pada rentenir. Karena itulah saya khilaf,” ujarnya.
Pria itu tidak menyebutkan besaran utang yang ditanggungnya. Selama di mapolsek, Muchri tak banyak bicara. Hanya terdengar suara tangisan dari ruang pemeriksaan Mapolsek Lhoksukon. “Saya menyesal, semoga saya diberi keringanan hukuman,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.