Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Mubeng Benteng Keraton Yogya Jadi Warisan Budaya Nasional

Kompas.com - 15/10/2015, 10:39 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi "Tapa Bisu Lampah Mubeng Benteng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat" telah ditetapkan menjadi warisan budaya Nasional non-benda.

Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati mengatakan Mubeng Benteng merupakan salah satu dari empat warisan yang diusulkan kepada Tim Penetapan warisan tak-benda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Usulan ini diajukan pada tahun 2014 lalu. "Ada empat yang kita usulkan, Mubeng Benteng, Gudeg, Saparan Bekakak dan Joglo," ujar Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati di sela-sela prosesi Mubeng Benteng, Rabu (14/10/2015) malam.

Erlina menuturkan, pada bulan September 2015 lalu, empat usulan tersebut diputuskan lolos menjadi warisan budaya Nasional Tak-Benda.

Secara resmi, sertifikat penetapan sebagai warisan budaya Nasional akan diberikan pada 20 Oktober 2015 esok.

Pertimbangan penetapan itu antara lain karena kegiatan tersebut sifatnya melestarikan, lalu bersifat komunitas di mana kegiatan budaya melibatkan banyak masyarakat.

"Setiap tahun akan ada evalusi. Dari hasil evaluasi itu nantinya menentukan masih menjadi warisan budaya nasional atau dicabut," tegas dia.

Terkait, perbedaan pelaksanaan Tradisi "Tapa Bisu Lampah Mubeng Benteng Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat" antara Selasa (13/10/2015) dan Rabu (14/10/2015) Erlina menegaskan, sesuai dengan usulan warisan budaya nasional Tak-benda, maka harinya mengikuti keraton.

Sebab, dalam usulan penetapan, waktu pelaksanaan harus ada hubungan kesejarahan dengan keraton. Artinya, mengikuti penangalan Jawa Keraton.

"Untuk menetapkan malam Satu Suro, Keraton sesuai dengan penangalan Jawa. Kami mengikuti kebijakan Keraton," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com