Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Sandal Berlafaz "Allah" Minta Maaf dan Musnahkan Sisa Produk

Kompas.com - 13/10/2015, 18:03 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — PT Pradipta Perkasa Makmur meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas produk alas kaki berlafaz "Allah". Permintaan maaf itu disampaikan bersamaan dengan pemusnahan secara simbolis 10 pasang sandal di depan kantor PWNU Jatim di Surabaya, Selasa (13/10/2015) sore.

Dibungkus karung berwarna putih, ribuan pasang sandal yang mengundang kontroversi di kalangan umat Islam itu dijajarkan di depan halaman kantor PWNU Jatim. Sandal dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, perwakilan perusahaan produsen sandal, dan pengurus PWNU Jatim.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas nama perusahaan atas keluarnya produk sandal tersebut. Itu semua di luar kesengajaan kami," kata pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Liem Long Hwa.

Sebagai konsekuensi, PT Pradipta Perkasa Makmur akan memusnahkan mesin dan bahan baku yang tersisa, serta akan menarik semua produk yang sudah beredar. "Silakan, yang sudah membeli menghubungi kami, akan kami ganti dengan desain yang baru," kata dia.

Peredaran alas kaki tersebut sempat meresahkan masyarakat. Di bagian bawah alas kaki terdapat lafaz "Allah". MUI menegaskan, produk tersebut melecehkan simbol agama Islam. Selain meminta polisi mengusut tuntas, MUI juga mengimbau kepada masyarakat yang telanjur membeli agar tidak memakai alas kaki tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com