Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembacokan Tertangkap dalam Razia Preman

Kompas.com - 13/10/2015, 17:51 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial, IT (19) mendekam di sel tahanan Polres Pulau Ambon, Selasa (13/10/2015), setelah ditahan karena diduga terlibat pembacokan dua warga Batu Merah Kecamatan Sirimau dua hari lalu. Akibat pembacokan itu, kedua korban harus harus dirawat intensif di rumah sakit.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada sejumlah wartawan di Mapolres Ambon menerangkan, IT ditangkap bersama ratusan preman lainnya dalam operasi penertiban preman di kawasan Pasar Mardika, Senin (12/10/2015).

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui kalau dia ikut terlibat dalam insiden pembacokan warga Batu Merah dua hari lalu,” kata Meity.

Menurut Meity, usai menjalani pemeriksaan IT langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. ”Dia ditangkap secara kebetulan dalam operasi peneriban preman kemarin. Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan dan semoga ada tersangka lainnya lagi yang akan ditahan,” tambah dia.

Sebelumnya, IT bersama sejumlah rekannya menyerang para pemuda Desa Batu Merah dengan menggunakan senjata tajam setelah dia dicegat karena ngebut di desa itu. “Jadi saat dia tak teriima dicegat dan melarikan diri, dia meninggalkan sepeda motor lalu memanggil rekan-rekannya untuk menyerang pemuda di sana. Kejadian itu menyebabkan dua warga Batu Merah terluka akibat diparang,” papar Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com