Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Dukun Palsu Kuras Harta Korbannya

Kompas.com - 13/10/2015, 15:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Modus penipuan yang dilakukan komplotan yang mengaku sebagai dukun yang seolah-olah memiliki kesaktian terkuak di Medan, Sumatera Utara.

Salah satu korbannya adalah Emmi Ritonga (57), warga Jalan Orde Baru, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Istri dari pemilik warung sembako ini mengaku telah ditipu oleh pelaku hingga mengalami kerugian senilai ratusan jutaan rupiah.

Menurut penuturan suami korban, Hotman Sitompul (58), kejadian bermula saat dia sedang menonton televisi bersama anak dan menantunya. Sementara istrinya melayani pembeli yang tak lain adalah pelaku.

Tak menaruh curiga, Emmi melayani pelaku yang membeli rokok. Seusai membeli, pelaku menyalakan dan mengisap rokok yang baru dibelinya.

Tak lama, pelaku mengajak korban berbincang hingga pembicaraan menjadi serius. "Entah kayak mana ceritanya pas lagi ngobrol, istriku bilang dia dukun sakti," ungkap Hotman saat menemani istrinya membuat pengaduan di Mapolsekta Medan Sunggal, Selasa (13/10/2015).

"Terus, dia tanya apa keluhan istriku. Ya, diceritakan istriku kalau dia kepengin punya cucu. Soalnya, selama empat tahun anakku menikah belum dikaruniai anak," kata Hotman.

Selanjutnya, pelaku terus berusaha meyakinkan istrinya hingga akhirnya terbuai dengan bujuk rayunya.

"Setelah menceritakan keluhannya, istriku bilang pelaku menyuruh mengumpulkan kami sekeluarga. Disuruhnya kami duduk bersila di ruang tamu dan mengitarinya. Lalu, dia komat-kamit seperti membaca mantera. Aku pun nurut saja, kami seperti terhipnotis gitu," ungkap Hotman.

Setelah membaca mantra, pelaku menyuruh mengumpulkan barang-barang berharga di dalam kotak (kardus) minuman ringan.

"Dibilang dia, kalau mau punya cucu syaratnya harus seperti itu. Dia juga menjanjikan, selain mendapatkan keturunan, akan mendapat harta melimpah," katanya.

Disebutkan Hotman lagi, karena dalam pengaruh hipnotis, ia dan keluarganya menurut saja. Lalu, dikumpulkanlah uang dan barang berharga di dalam kotak.

"Kami taruh uang Rp 19 juta, lima kalung emas beratnya 200 gram, enam gelang emas beratnya 200 gram, enam cincin berlian, 12 cincin emas beratnya 50 gram," kata Hotman.

"Kalung dan gelang emas putih beratnya 25 gram, dua piagam emas beratnya 50 gram, serta dua gendang emas beratnya 50 gram. Totalnya kira-kira mencapai Rp 600 jutaan," sambung Hotman lagi.

Selanjutnya, pelaku kabur membawa harta benda milik keluarga Hotman.

Kepala Unit Reskrim Polsekta Sunggal Iptu Nur Istiono mengatakan, atas laporan korban, pelaku ditangkap di salah satu hotel tak jauh dari kediaman korban.

"Modus pelaku berpura-pura menjadi dukun yang bisa mengabulkan sejumlah permintaan korban. Harta benda korban dikuras yang sebelumnya korban sudah dihipnotis," kata Iptu Istiono.

Ada tiga tersangkanya, yaitu Indrian Hatami Sipahutar, warga Stabat; Amin Johanes (41), warga Dusun I, Jalan Sukabumi Baru Lorong Pertama, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; dan Bambang (36), warga Sunggal.

Ketiga pelaku ini berkomplot untuk menipu korbannya. Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti uang Rp 89 juta dan perhiasan emas milik korban.

"Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegas Nur Istiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com