Hal tersebut dikatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menyalurkam bantuan Distribusi Beras Sejahtera (Rastra) di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015) petang.
"Korban bencana seperti bencana asap sesungguhnya ada BSK, ini sama sekali bukan kompensasi, indeksnya Rp 15 juta," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial sudah meminta Dinas Sosial setempat supaya segera mengajukan data korban meninggal "by name by address" sehingga bantuan tersebut bisa segera terealisasi.
Hanya saja, Khofifah mengakui, pemberian BSK tidak disalurkan secara langsung (fresh money) melainkan harus dengan cash transfer ke rekening keluarga korban.
"Kami masih menunggu Dinas Sosial masing-masing untuk jemput bola, karena kalau kita ke sana (lokasi bencana) lalu memberikan BSK dalam bentuk fresh money itu tidak dibenarkan. Maka yang kita lalukan adalah dengan cash transfer ke rekening keluarga korban," ungkap dia.
Ketua Umum PP MUslimat NU itu menyatakan selain Kementerian Sosial ada lembaga lain yang memiliki wewenang dalam upaya penyelamatan masyarakat dari bencana kabut asap. Antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi kami akan bergerak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Karena hanya dengan cara itu anggaran bisa dicairkan," tegas Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.