Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS Sidrap Menyambi Jadi Bandar Sabu Lintas Provinsi

Kompas.com - 10/10/2015, 12:40 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Madan Lape (51) alias Coy alias Mamank, seorang oknum PNS di kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu dini hari (10/10/2015) di rumahnya di Kabupaten Sidrap. Madan diduga menjadi bandar sabu lintas provinsi.

Kapolres Polewali mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka Coy berdasarkan petunjuk sejumlah pemakai dan pengedar sabu-sabu yang lebih dahulu ditangkap polisi. Dari tangan tersangka Coy, petugas menyita barang bukti berupa 13 bong, 30 sachet plastik bekas, 2 sachet sabu dan 40 potongan pipet.

“Dari sejumah tersangka yang sudah kita tangkap menunjuk tersangka Coy sebagai bandar. Dan, alhamdulillah setelah rumahnya kita geledah ditemukan sejumlah barang bukti termasuk dua paket sabu dalam lemari pribadi tersangka,” ujar Agoeng, Sabtu.

Penangkapan oleh petugas ini berlangsung senyap tanpa diketahui keluarga dan tetangga tersangka. Dia dibekuk petugas saat tetangganya tertidur pulas. Coy sempat berusaha meloloskan diri dari sergapan petugas, namun dia bisa diringkus.

Tersangka Coy langsung digiring petugas ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka Coy kini ditahan di sel tahanan Mapolres Polewali Mandar. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain yang terkait jaringan Coy.

Nama Coy sendiri sudah tak asing lagi dalam dunia narkoba. Sebelumnya, Coy pernah ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu. Ia divonis satu tahun penjara. Namun setelah menjalani hukuan selama satu tahun lebih, mantan napi narkotika ini bukannya sadar dan kembali menjadi PNS yang mengabdi, Coy malah makin mengembangkan bisnis haramnya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com