Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Diam-diam Kawin Lagi, Pria Ini Mengadu ke Polisi

Kompas.com - 08/10/2015, 20:41 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - SG (37), seorang pria warga Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Ambon, mendatangi kantor polisi, Kamis (8/10/2015), setelah mengetahui istrinya FS (34) sudah menikah dengan pria berinisial WG.

SG baru mengetahui status baru istrinya itu setelah mendengar kabar dari teman sang istri. Semula dia tidak percaya dengan kabar itu, namun setelah dia memerika langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) Waiheru, Kecamatan Baguala Ambon, kabar itu terbukti kebenarannya.

“Awalnya korban mendengar kabar dari seorang teman istrinya kalau istrinya tersebut sudah menikah lagi. Tapi saat itu dia belum percaya sepenuhnya, tapi lama-lama dia penasaran dan akhirnya mengecek ke KUA Waiheru,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus kepada wartawan, Kamis siang.

Menurut Meity setelah mendatangi KUA Waiheru dan mendengar bahwa istrinya itu sudah menikah barulah SG memercayai kabar tersebut. “Kepala KUA membenarkan proses pernikahan istrinya tersebut, setelah bertemu di ruang kerjanya,”  tambah Meity.

Tak terima dengan perbuatan istrinya itu, SG lantas mendatangi kantor polisi untuk mengadukan derita batin yang dialaminya itu. “Korban mendatangi polisi untuk melaporkan istrinya dengan tuduhan menikah di atas pernikahan,” kata Meity.

Menurut Meity, setelah mendapat pengaduan itu, polisi akan segera memanggil FS dan suami barunya untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, maka FS dapat dijerat dengan pasal 279 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com