Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Evaluasi Izin Tambang Pasir di Lumajang

Kompas.com - 08/10/2015, 18:33 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 61 izin tambang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan dievaluasi. Kebijakan itu menyusul banyak ditemukannya penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Semeru dan pantai selatan Pulau Jawa.

Saat ini, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Dewi Putriatni, terdapat 61 izin penambangan pasir di Lumajang, yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. "Besok kami akan turun ke Lumajang untuk mengevaluasi dan melihat langsung operasi tambang di sana," katanya, Kamis (8/10/2015).

Jika dalam evaluasi itu ditemukan terdapat pertambangan yang bermasalah, lanjut Dewi, maka tambang itu akan segera dicabut izin operasionalnya. Khusus di areal pertambangan Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian yang dioperasikan Kepala Desa Hariyono, kata Dewi ,adalah area pertambangan yang dimanfaatkan PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS). 

Perusahaan ini memiliki izin penambangan sejak 8 Agustus 2012 hingga 8 Agustus 2022 sesuai Izin Usaha Pertambangan nomor 188.45/247/427.12/2012. Namun, PT IMMS sudah menghentikan aktivitas tambangnya sejak 13 Juni 2014.

Alasannya, perusahaan tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 102 dan pasal 103.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com