Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus E-KTP, KPK Geledah Kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang

Kompas.com - 07/10/2015, 18:11 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Rabu (7/10/2015), terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan E-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.

Selain melakukan penggeledahan, kelima penyidik KPK itu juga memintai keterangan terkait pengadaan dan pelaksanaan program KTP elektronik di Kabupaten Semarang. sebanyak tiga orang pegawai Dispendukcapil yang dimintai keterangan, yakni Sekretaris Dispendukcapil, Rudy Susanto, Kabid Kependudukan Agus Saryanto, dan administrator data base, Padang Setiyarto.

Pemeriksaan dokumen berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Anggota KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan KTP elektronik yang dilaksanakan Kemendagri. "Mereka melaksanakan tugasnya dengan profesional, kroscek sarana prasarana untuk KTP elektronik yang didrop dari pusat ke daerah apa benar, termasuk spesifikasinya dan jaringan komunikasi datanya benar atau tidak. Mereka juga mengecek dokumen-dokumen berkaitan pengadaan KTP elektronik dari pusat yang diterima Dispendukcapil," ungkap Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto.

Menurut Agus, dokumen yang disita anggota KPK adalah dokumen kontrak yang berkaitan dengan dukungan pada pelayanan e-KTP, bukan barang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan KTP elektronik secara nasional pada 2011. "Mungkin penyitaan dokumen untuk melengkapi penanganan pengadaan e-TKP,"  kata Agus.

Agus menambahkan, pihaknya hanya sebatas menerima sarana prasarana untuk mendukung pelayanan e-KTP, sedangkan pengadaan KTP elektronik sepenuhnya dilakukan Kemendagri RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com