Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Santuni Semua Keluarga Korban Aviastar Rp 50 Juta

Kompas.com - 06/10/2015, 18:48 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Semua keluarga penumpang pesawat Aviastar yang tewas dalam kecelakaan di Kabupaten Luwu akan mendapatkan masing-masing Rp 50 juta. Santunan ini akan diserahkan Jasa Raharja kepada ahli waris dalam pekan ini.

"Kami turut berdukacita dalam musibah kecelakaan pesawat Aviastar di Kabupaten Luwu. Kami dari Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh penumpang pesawat Aviastar yang tewas," kata Kepala Jasa Raharja Sulselbar M Evert Yulianto saat ditemui di sela-sela upacara penyerahan jenazah dari Basarnas ke Polda Sulselbar di Lanud Hasanuddin, Makassar, Selasa (6/10/2015) malam.

Evert mengungkapkan, setiap korban tewas dalam kecelakaan itu disantuni senilai Rp 50 juta. Uang santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris korban tewas dalam pekan ini.

"Ahli waris cukup membawa persyaratan berupa kartu keluarga, KTP, dan dokumen lainnya. Ahli waris dalam hal ini ialah orangtua, istri, atau anak korban," kata dia.

Saat ini, penyerahan jenazah telah dilakukan dari Basarnas ke Polda Sulselbar. Setelah upacara penyerahan, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans untuk dilakukan identifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com