Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembangkan Penyidikan Korupsi E-KTP di Bangkalan

Kompas.com - 05/10/2015, 22:27 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com — Sebanyak tiga anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (5/10/2015).

Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan lanjutan penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat elektronik kartu tanda penduduk (KTP). Kepala Bidang Adiministrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Djajus Sayuti, mengatakan, ada dua lokasi yang diperiksa KPK terkait dengan peralatan e-KTP, masing-masing di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Socah.

"KPK hanya menanyakan apakah peralatan e-KTP di Kabupaten Bangkalan, sesuai dengan jumlah yang dikirim dari Jakarta," ujar Djajus.

Di Kabupaten Bangkalan, imbuh Djajus, terdapat 36 set peralatan yang disebar ke 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan menerima perlengkapan peralatan seperti CPU, layar monitor, alat perekam tanda tangan, alat perekam sidik jari, dan alat perekam iris mata. "Masing-masing alat yang diterima kecamatan double," tambah Djajus.

Sementara itu, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Saya tidak bisa banyak memberikan penjelasan. Detailnya langsung konfirmasi ke bagian Humas KPK. Namun, saya tegaskan, pemeriksaan tidak hanya di Bangkalan, tapi juga di daerah-daerah lain," jawabnya dengan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com