Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Tolak Beri Uang Rokok, Bocah SD Tewas Dibunuh

Kompas.com - 02/10/2015, 16:14 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

WONOGIRI, KOMPAS.com — Aparat Polres Wonogiri akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Arif Murdika (9), bocah yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kolong sebuah jembatan.

Pelaku, yang adalah tetangga korban, mengaku nekat membunuh bocah itu setelah Arif menolak memberinya uang rokok. RFS (29) bahkan sempat menyiksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap siswa kelas 3 SD Bulurejo, Wonogiri, tersebut.

RFS, warga Dusun Soko, Desa Bulurejo, tidak memberi perlawanan saat ditangkap di rumah istrinya, Kamis (1/10/2015) malam. Setelah digelandang ke Mapolres Wonogiri, RFS mengakui semua perbuatannya di hadapan para penyidik.

"Awalnya, pelaku sedang mencuci baju di sungai dan melihat korban bersama rekan-rekannya pulang sekolah dan hendak memancing di sungai. Saat teman korban mencari umpan, korban yang sendirian didatangi pelaku. RFS minta uang rokok kepada korban, tetapi tidak diberi. RFS marah karena korban tidak mau memberi uang. Korban yang merasa terancam segera teriak minta tolong dan itu membuat pelaku marah dan kalap," kata Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2015).

Windro menambahkan, RFS juga mengaku juga menyiksa korban, menghajarnya, dan membenamkannya ke dalam bak mandi hingga pingsan. Setelah itu, RFS mencekik leher korban hingga bocah itu tak bergerak lagi. Untuk memastikan kematian korban, pelaku memukul bagian leher dan wajah korban dengan menggunakan balok kayu.

Setelah memastikan korbannya tewas, RFS menelanjangi bocah malang itu dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban. "Selain menyiksa, pelaku mengaku juga melakukan kekerasan seksual kepada korban. Namun, untuk pastinya, kita tunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Kapolres.

Pelaku juga sempat memotong rambut korban dan memasukannya ke dalam karung. Dia lalu membuang jenazah korban di kolong jembatan Desa Soko. Saat menangkap tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa balok kayu, gunting, dan potongan rambut korban yang berada di atas tempat tidur.

"Pelaku ternyata adalah residvis kasus pencurian sepeda motor dan untuk kasus ini akan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Bulurejo, Keamatan Bulukerto, Wonogiri, digemparkan penemuan jasad seorang anak laki-laki di kolong jembatan. Kedua orangtua korban yang meminta bantuan warga untuk mencari akhirnya menemukan korban sudah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com