Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Pasiennya, Pegawai BNN Sulsel Dipecat

Kompas.com - 02/10/2015, 14:51 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Eko Budiyono dipecat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pasca Rehabilitasi Balai Rehabilitasi BNN Sulawesi Selatan terkait sangkaan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa pasien pencandu narkoba. Eko dikembalikan ke instansi asalnya di Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel.

"Dia (Eko Budiyono) itu bukan pegawai tetap BNN Sulsel. Dia PNS dari Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel. Jadi, sekarang dia sudah dicopot dan dikembalikan ke Pemprov (Sulsel). Saya malu mempunyai bawahan seperti itu," kata Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu, Jumat (2/10/2015).

Terkait proses hukum atas sangkaan terhadap Eko, Agus menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Polrestabes Makassar. Dia berharap, polisi memberikan tindakan tegas jika adanya cukup bukti terkait perbuatan tersebut.

"Kita serahkan penanganan hukumnya ke Polrestabes Makassar. Jika terbukti, ya proses saja sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan dibiarkan. Tidak ada yang kebal hukum," ujarnya.

Eko sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Rabu (30/9/2015), karena mencabuli pencandu narkoba. Dalam laporan bernomor LP/1243/IX/2015 tertanggal 30 September 2015, Eko dilaporkan mencabuli seorang pasien berinisial DNF.

Laporan itu disampaikan ibu korban berinisial IN. Dalam laporannya, IN menyampaikan bahwa Eko mencabuli anaknya di sekitar Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Eko selaku pembina di tempat rehabilitasi (LP 4) menjanjikan kepada korban bahwa rehab hanya akan memakan waktu satu bulan.

Korban dijanjikan akan mendapatkan fasilitas istimewa, seperti diperbolehkan keluar untuk bertemu keluarga, asalkan bersedia berhubungan badan.

Pelaku juga disebut sering memperlihatkan alat kelaminnya kepada pasien-pasien perempuan yang direhabilitasi oleh BNN Sulsel.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar sebanyak 6 orang, termasuk korban. Eko mengaku telah berhubungan badan dengan DNF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com