Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikawal Densus 88, 3 Terpidana Teroris Dipindah dari Jakarta ke Makassar

Kompas.com - 01/10/2015, 13:21 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga orang terpidana teroris dari Jakarta dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga terpidana tersebut dikawal ketat tim Densus 88 selama perjalanan menggunakan pesawat Lion Air, hingga iring-iringan mobil memasuki lapas, Kamis (1/10/2015) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com dari sumber di lingkungan kepolisian, ketiga terpidana teroris tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat dengan nomor penerbangan JT-778, sekitar pukul 11.35 Wita.

Ketiga terpidana dikawal empat anggota Densus 88 Mabes Polri. Terpidana teroris tersebut adalah Ambo Lintang alias Pak Ambo alias Zubair alias Ali Bin Cora Kera Wajo, Sulsel.

Ambo Lintang berusia 26 tahun, warga asal Museum II, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Pada alamat KTP Ambo Lintang, dia berdomisili di Desa Msani, Dusun Rata Lemba, Kecamatan Poso Pesisir Taman Jeka, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Terpidana teroris yang kedua bernama Fadli Ghani Ibrahim alias Rodik alias Mamat (23) warga Kompleks Mesjid Raya Al Muhajirin, Kelurahan Kayanaya, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

Terpidana ketiga yakni Riyanto alias Antho Margono alias Abu Ulya (30) warga Lorong Merpati, Kelurahan Kayananya, Kecamatan Poso Kota, Sulteng.

Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, ketiga terpidana teroris langsung melalui Gate 6 dengan dikawal aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulselbar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Lapas Klas 1 Makassar, sejumlah pria mengenakan skrap masuk ke dalam lapas. Sebuah mobil Avanza berwarna hitam bernomor polisi DD 1221 UL langsung masuk ke dalam lapas.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, kejaksaan maupun pihak Lapas Klas 1 Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com