Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Kepri Nyatakan Transportasi Darat Belum Terganggu Asap

Kompas.com - 01/10/2015, 03:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Arman Depari menyatakan, kabut asap belum mengganggu transportasi jalur darat.

"Untuk transportasi darat tidak terganggu. Aktivitas masyarakat seperti sekolah belum ada yang diliburkan," kata Brigjen Polisi Arman Depari saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/9).

Namun, Arman mengatakan, kabut asap akibat kebakaran hutan yang melanda provinsi di Pulau Sumatera berimbas terhadap Provinsi Kepri, khususnya wilayah Tanjung Pinang, Batam dan sekitarnya.

Menurut Arman, dampak kabut asap juga mengganggu jadwal penerbangan pesawat yang akan mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. "Banyak penerbangan yang masuk wilayah Batam tertunda dan dibatalkan karena terganggu jarak pandang akibat kabut asap," ucap Arman.

Selain transportasi udara, Arman menuturkan kabut asap juga menghambat perjalanan transportasi laut, seperti penyeberangan kapal Ferry maupun kapal cepat lainnya.

Arman mengungkapkan Provinsi Kepri tidak terdapat titik api kebakaran hutan. Sebab, sebagian besar wilayahnya terdiri dari karang dan batu.

Namun, jenderal polisi bintang satu itu menuturkan wilayah Kepri terkena dampak kabut asap kebakaran hutan yang berasal dari provinsi lain, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Kalimantan Barat.

Arman mengimbau masyarakat menggunakan masker jika beraktivitas di luar guna menghindari penyakit gangguan pernafasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com