LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Aceh Utara menjadi koordinator pengelolaan penampungan pengungsi Rohingya di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi di Op Room Setdakab Aceh Utara, Rabu (30/9/2015).
Kepala Humas Pemerintah Aceh Utara Amir Hamzah menyebutkan, selaku koordinator ditunjuk Sekda Aceh Utara Isa Anshari. Sedangkan lembaga sosial dan relawan lainnya, tetap diizinkan membantu warga Rohingya di penampungan itu.
“Tujuannya biar semakin tertib saja. Jadi, semua lembaga sosial bisa masuk ke (pengungsi) Rohingya, bisa membantu Rohingya atas koordinasi pemerintah. Bahkan kita sudah bagi tugas lembaga mana untuk mengurus bagian apa,” ujar Amir.
Sebelumnya, pengelolaan penampungan itu di bawah lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan sejumlah relawan lainnya.
Ketua Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya (KNSR) Aceh, Mustafa MY Tiba menyebutkan, selama ini pun ACT dan KNSR tidak memonopoli pengelolaan lokasi penampungan. Semua pihak, sambung Mustafa, dilibatkan dalam pengelolaan penampungan Rohingya tersebut.
“Ada surat Menkopolhukam RI menyatakan koordinator pengelolaan Rohingya itu tetap pada pemerintah daerah. ACT, KNSR dan lembaga lainnya berada dalam tim terpadu yang dipimpin Sekda Aceh Utara Isa Anshari,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.