Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Semarang Tolak Konsep 5 Hari Sekolah

Kompas.com - 30/09/2015, 20:49 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Setelah mendapatkan penolakan di tingkat siswa dan orangtua murid, kini giliran Pemkab Semarang secara resmi mengajukan keberatan atas kebijakan lima hari sekolah yang diusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pemkab Semarang meminta Ganjar mengembalikan waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi enam hari seperti semula. "Kami sudah ajukan ke Gubernur untuk sekolah enam hari lagi," ungkap Plt Bupati Semarang Gunawan Wibisono, Rabu (30/9/2015).

Menurut Wibisono, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang sudah menerapkan kebijakan lima hari sekolah seperti yang diperintahkan Gubernur Jateng. Namun setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak kendala terkait pelaksanaan KBM. Seperti kondisi sarana prasana yang tidak mendukung hingga menimbulkan keberatan dari banyak kalangan.

"Khususnya sekolah di wilayah pedesaan. Banyak siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, sementara transportasi belum tersedia. Sebab lima hari itu kan sampai sore dan siswa harus bawa bekal dari rumah,"  kata Wibisono.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih menyatakan sudah mengadakan evaluasi terkait penerapan lima hari sekolah. Dari hasil evaluasi, kendala yang muncul antara lain minimnya sarana transportasi untuk siswa yang rumahnya jauh dari sekolah. Akibatnya para orangtua kerepotan mengantar dan menjemput anak-anak mereka.

Selain itu, lanjut Dewi, pengeluaran orangtua bertambah karena jam belajar sampai sore, siswa juga kurang optimal menerima pelajaran di sekolah maupun saat belajar di rumah lantaran keletihan, kegiatan ekstrakuriler terkendala termasuk siswa yang ikut klub olah raga dan seni di luar sekolah. "Pemberlakuan kembali enam hari sekolah dilakukan setelah tes mid semester," kata Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com