Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pendukung Bupati Lombok Padati Sidang Vonis di Denpasar

Kompas.com - 30/09/2015, 11:28 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Bupati Lombok Barat non aktif Zaini Arony menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (30/9/2015). Ada sekitar 300 pendukung Zaini dari Lombok yang memadati ruang sidang di Pengadilan Tipikor.

"Ya saya asal Lombok Barat. Saya warganya hanya mendukung Pak Zaini saja. Semoga mendapatkan keadilan. Semoga Pak Zaini divonis bebas," kata salah satu pendukung bernama Fuad.

Fuad dan kawan-kawan lainnya tiba di Bali dengan menggunakan berbagai jalur. Ada yang naik pesawat, naik mobil pribadi, dan juga kendaraan umum. Mereka mengaku setia dengan bupati yang kini sudah dinonaktifkan, menyusul proses hukum tersebut.

"Kalau kami tidak cinta Pak Bupati, tidak mungkin kami semua datang ke Bali. Setiap persidangan kami selalu hadir. Kami ingin Pak bupati bebas dan kembali memimpin kami," tambah Fuad.

Zaini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan izin pengembangan wisata di Lombok Barat dengan korban PT Djaja Bussiness Group dan diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,7 miliar.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Prim Haryadi dengan dua hakim anggota yaitu Cekung Budjana dan Sumali.

Selain massa pendukung datang dari kubu Zaini, sekitar Pengadilan Tipikor juga hadir massa dari pendukung lawannya dengan mendatangkan orang-orang berbadan tegap dan kekar yang diduga dari salah satu ormas.Walaupun dua kubu padati Pengadilan Tipikor, suasana persidangan berjalan tertib untuk menunggu keputusan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com