Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Penipu "Kencan Bius"

Kompas.com - 29/09/2015, 19:08 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat orang pelaku kejahatan perampasan dengan modus kencan bius. Keempat tersangka bisa ditangkap atas keterangan korban dan analisa rekaman kamera CCTV sebuah hotel.

Keempat tersangka itu adalah,  Fen-Fen (28), warga Candi, Sidoarjo, Fafa (23), warga Deket, Lamongan, Findy (40), warga Jalan Rajawali, dan Markuat alias Marselan (27), warga Jalan Margorukun.

"Setelah kami selidiki lewat keterangan saksi korban dan pantauan CCTV di lokasi kejadian, akhirnya kami dapat mengamankan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette, kepada wartawan, Senin (29/9/2015).

Keempat tersangka, ujar Takdir, memiliki peran berbeda. Dua perempuan yang berprofesi sebagai SPG, yakni Fafa dan Fen-Fen bertugas mencari pria hidung belang melalui media sosial. Lalu Findy bertugas sebagai pengambil uang di kartu kredit maupun ATM, sementara Markuat sebagai penadah barang-barang milik korban.

Dari 11 korban modus kejahatan itu, sejauh ini baru tiga orang korban yang melapor. Seorang di antaranya bahkan sampai saat ini masih belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Modus kejahatan ini adalah menguras harta korban setelah sebelumnya merayu dan mengajak berkencan korbannya di sebuah hotel. Korban kemudian dibuat tak sadarkan diri setelah menenggak minuman yang sudah dibubuhi obat bius.  Setelah korban pingsan, barulah para pelaku menguras habis harta korban.

Para tersangka hingga saat ini masih diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com