Hal tersebut disampaikan Kacung Maridjan, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2015).
Menurut dia, pada tahun 2015 ada 121 kebudayaan yang telah ditetapkan sebagai warisan tak benda. Sebelumnya pada tahun 2013 sebanyak 78 kebudayaan dan pada tahun 2014 naik menjadi 96.
"Setiap tahun ada peningkatan jumlah yang menunjukkan jika pemerintah daerah semakin peduli. Untuk wilayah Jawa Timur semua warisan budaya yang diusulkan disetujui semuanya," kata Kacung saat mengunjungi Banyuwangi akhir pekan kemarin.
Menurut Kacung, saat ini masih ada ribuan warisan kebudayaan yang masih belum didaftarkan. Diharapkan, Pemerintah Daerah berperan aktif sehingga kebudayaan tetap dilestarikan, dan terus dikembangkan, sehingga tidak diakui oleh negara lain.
Syarat pengajuan harus disertai dokumen serta verifikasi di lapangan apakah kebudayaan tersebut benar ada di masyarakat. "Sidangnya sudah beberapa hari yang lalu untuk penetapannya akan dilakukan pada 20 Oktober 2015 mendatang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.