Siapa pemilik ponsel itu? Sebab, seorang narapidana tidak diperbolehkan memiliki ponsel, termasuk Gayus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Toyib, mengaku telah memeriksa Gayus dan para pegawai yang saat itu mengawal mantan pegawai Dinas Pajak itu.
"HP itu punya lawyer-nya (pengacaranya)," kata Agus singkat di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/9/2015) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto pelesiran Gayus ke sebuah restoran menggemparkan jagat maya. Pelesiran Gayus ke sebuah restoran di Jakarta, kata Agus, melanggar Undang-Undang Pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun murka mendengar kabar ini. Akibatnya, Gayus mendapat hukuman diisolasi. Selanjutnya, Gayus dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia disatukan dengan napi narkotika di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.