Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim: Pengganti Risma Dilantik 28 September

Kompas.com - 22/09/2015, 15:30 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan sudah menyiapkan penjabat pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dia akan dilantik pada 28 September mendatang, tepat pada hari terakhir Risma menjabat sebagai wali kota.

Soekarwo menegaskan, Mendagri Cahyo Kumolo sudah memberinya SK pengangkatan penjabat dari kalangan pejabat eselon II Pemprov Jatim sebagai pengganti Risma. "Penjabat pengganti Risma akan dilantik bersama tiga penjabat kepala derah lainnya pada 28 September nanti di Gedung Negara Grahadi," kata Soekarwo, Selasa (22/9/2015).

Penjabat pengganti Risma ini akan menduduki kursi wali kota hingga wali kota Surabaya definitif terpilih melalui hasil pemilihan wali kota tahun ini. "Jika pilwali Surabaya tidak dapat digelar tahun ini, maka penjabat wali kota bertugas hingga 2017," tambah Soekarwo.

Menurut dia, penjabat wali kota Surabaya bukanlah pejabat sembarangan. Sebab, dia dipilih setelah melalui serangkaian tes. Khusus di Surabaya, mereka yang dipilih adalah seorang pejabat dengan kemampuan khusus karena permasalahan Surabaya sebagai kota metropolis tidak sama dengan daerah lain.

Risma dalam pilwali tahun ini menjadi calon wali kota petahana yang diusung PDI-P bersama wakilnya, Wisnu Sakti Buana. Risma-Wisnu akan bertarung melawan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), dengan catatan, KPU menyatakan bahwa Rasiyo-Lucy memenuhi syarat pada pengumuman 24 September nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com