Keluarga korban resmi melaporkan kasus itu ke polisi setelah sebelumnya sempat mendatangi kantor Polres Pulau Ambon pasca-insiden penganiayaan itu pada Sabtu pekan lalu.
“Sudah, kami baru saja membuat laporan polisi. Saya sudah menjelaskan semuanya kepada polisi di dalam,” kata RW, kakak kandung IKW, siswa kelas VI SD yang ikut menjadi korban kekerasan gurunya.
Dia mengungkapkan, pihak keluarga terpaksa membawa perkara tersebut untuk diselesaikan melalui jalur hukum karena insiden kekerasan yang menimpa adiknya dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Pihak keluarga juga merasa kecewa karena pelaku tidak mau meminta maaf kepada keluarga korban.
“Pelaku tidak meminta maaf kepada kami. Memang ayah saya sempat ingin menyelesaikan kasus ini secara damai, tapi seluruh keluarga dan ibu saya tidak setuju dengan hal itu, jadi biarlah kasus ini diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Dia mengaku pihak keluarga baru melaporkan kasus tersebut ke polisi karena menunggu hasil visum dokter terhadap luka robek yang menimpa adiknya.
”Hasil visumnya sudah keluar, makanya kami langsung lapor ke polisi,” ujar RW.
Sebelumnya diberitakan, tiga siswa kelas VI SD, yakni IKW, F, dan I, menjadi korban kekerasan gurunya, Mei Kowey, pada Sabtu pekan lalu saat berlangsungnya mata pelajaran Penjas di sekolah. Saat itu, pelaku memukuli ketiga bocah dengan menggunakan pisau cutter di bagian kepala mereka hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Akibatnya, ketiga bocah tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. IKW mendapatkan enam jahitan di bagian kepala, I mendapatkan dua jahitan, sedangkan F mendapat tiga jahitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.