Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dikejar 4 Kilometer, Pemalsu Pestisida Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 21/09/2015, 16:21 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim operasional Polres Aceh Utara menangkap Muhammad Afandi, seorang pedagang asal Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara, di Desa Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (21/9/2015).

Sebelumnya, polisi telah mengejar tersangka pemalsu pestisida itu dari Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Mengetahui dikejar polisi, Afandi semakin mempercepat laju sepeda motornya. Sekitar empat kejar-kejaran, Afandi akhirnya berhasil ditangkap. Dari Afandi, polisi menyita tiga tas berisi 13 botol pestisida palsu seperti cairan merk Sapurata, tutup botol plastik, satu kantong label herbisida Basmilang, satu bungkus tepung Djelita, enam bungkus tepung putih, satu botol CBA-6 dan satu plastik berisi cairan mirip jelly.

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Mahliadi menyebutkan bahwa kasus itu terus diproses. Pihaknya sedang menyelidiki adakah sindikat pemalsu pestisida di Aceh.

“Untuk sementara tersangkanya satu orang. Namun, terus kami kembangkan lagi, nanti akan ketahuan apakah pelaku sendiri atau berkomplot,” ungkapnya.

Dia mengimbau, petani tidak membeli pestisida pada orang yang tak dikenal. Lebih baik, lanjutnya, petani membeli pestisida pada kios atau toko yang resmi menjual produk untuk pertanian itu.

“Kami malah khawatir pestisida palsu itu bisa mematikan manusia. Lebih baik petani beli pestisida di toko resmi saja,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com