Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama ini Laporan Kebakaran Hutan 'Mandeg' di Polisi"

Kompas.com - 20/09/2015, 18:42 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) mengungkap, kebakaran hutan tak terkendali yang terus terjadi tiap tahun di Kalimantan Tengah diyakini berawal dari alih fungsi (konversi) hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang tidak prosedural. Akibatnya, praktik pembukaan lahan berdampak pada kerusakan lingkungan skala luas.

Wancino, Koordinator JPIK Kalteng, mengaku, JPIK pernah melaporkan banyak perusahaan yang tidak prosedural dalam mendapatkan izin konsesi untuk perkebunan itu. Mereka melaporkan ke pemerintah dan aparatur terkait.

“Konversi yang tidak prosedural itu banyak terjadi di 2011. Biasanya ada kaitannya dengan pemilihan kepala di daerah diberikan di tingkat bupati hingga kementerian,” kata Wancino, Minggu (20/9/2015).

“Kami melaporkan izin-izin yang dari penelitian kami diperoleh tidak prosedural itu. Tetapi sampai sekarang semua laporan itu mentok prosesnya di kepolisian,” kata Wancino.

Izin diberikan di lahan gambut yang semestinya dijaga dan bukan dibuka untuk kegiatan usaha. Perusahaan kemudian memperoleh izin konsesi di lahan gambut itu.

Belakangan, kemudahan pemberian izin memicu ketidaktaatan perusahaan menjalankan usahanya, misal membuka lahan dengan cara paling mudah yakni membakar. Lahan gambut kering akan mudah terbakar. “80 persen membuka lahan dengan membakar hutan,” kata dia.

JPIK Kalteng, kata Wancino, telah melaporkan ke polisi banyak perusahaan yang izinnya diperoleh dengan tidak melalui prosedur baku. “Kami melaporkan perusahaan yang beroleh izin tak prosedur itu ada di Kabupaten Pulau Pisau pada 2012, kami memberikan sekaligus analisi kerugian negaranya. Belum lagi di daerah lain seperti Katingan dan lainnya,” kata Wancino.

Kendati demikian , JPIK tak jera meski laporannya mandegdi kepolisian. Mereka kembali melaporkan enam perusahaan di 2015 ini. Keenam perusahaan itu, tiga perusahaan di Kabupaten Gunung Mas, satu di Sampit, dan dua di Lamandau.

“Satu perusahaan di Sampit ada indikasi membakar. Satu lagi kelompok masyarakat yang diduga terstruktur melakukan perambahan hutan di Palangkaraya. Bahkan kami pernah melaporkan Kapolres di Gunung Mas yang juga tidak menanggapi laporan kami,” kata dia.

Kebakaran hutan hingga kini masih terjadi. Asapnya terus saja tak henti menyelimuti Kalteng. Data yang dihimpun dari Kalteng, hotspot yang terpantau setidaknya di hari Sabtu-Minggu (19-20 September 2015) ini seperti di Seruyan 21 titik, Pulau Pisau (16), Sukamara dan Kotawaringin Timur (5), Barito Timur, Murung Raya, dan Kapuas ada tiga titik. Lalu, di Katingan (2), serta di Palangkaraya dan Kotawaringin Barat (1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com