Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pengunjung, Tahanan Kabur dari Ruang Sidang

Kompas.com - 17/09/2015, 19:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Satu tahanan Pengadilan Negeri Medan kabur dari ruang sidang setelah berhasil meloloskan diri dengan berpura-pura menjadi pengunjung, Kamis (17/9/2015) petang. Tahanan tersebut diketahui bernama Anton Fauzian alias Anton.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Medan Herman Rudiansyah yang di konfirmasi membenarkan kejadian ini. Namun, dia menolak memberikan keterangan lebih rinci.

"Nanti dulu, saya belum koordinasi dengan Kajari," kata Rudi.

Tahanan itu kabur dari Ruang Cakra VI saat sedang menunggu giliran sidang. Ada yang menyebut perkaranya perampokan, namun ada pula yang mengatakan perkara narkoba.

"Dia pakai topi. Ku tegur supaya topinya di buka. Habis itu aku membantu mengambil sumpah terdakwa lain. Dia masih duduk di sana," kata Zainal Arifin, seorang sekuriti PN Medan.

Anton diduga berhasil kabur setelah berpura-pura sebagai pengunjung dan sempat mengganti baju yang dikenakannya.

"Dia ganti baju, tetap baju merah juga tapi bukan baju tahanan. Mana bisa kami kenali satu per satu orang yang lewat pintu depan ini," tambah petugas sekuriti lain.

Para sekuriti baru mendapat pemberitahuan ada tahanan kabur lalu ikut mengejar bersama sejumlah jaksa dan menutup pintu gerbang pengadilan.

"Kami duga dia sudah lari dari gerbang yang ada ATM BRI itu. Ada yang mengatakan dia buru-buru naik becak," tambah sekuriti itu.

Kaburnya tahanan Kejari Medan ini bukan yang pertama dalam dua bulan terakhir. Pada hari Selasa (7/7/2015) lalu, terdakwa kasus narkoba yang terancam hukuman mati, Sulaiman Daud (19) juga berhasil kabur saat akan di bawa pulang dari PN Medan ke Lapas Anak Tanjung Gusta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com