Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Mickhael Ken Lingga mengatakan, dua kakak beradik itu menemukan granat itu saat tengah asyik memperbaiki atap dapur milik ayah mereka almarhum Daud Oematan.
“Granat tersebut masih utuh dan berbentuk bulat dengan pen, serta pengait yang masih terpasang. Pada bulatan tersebut bertuliskan "Granat Camp". Granat tersebut dibungkus dengan selembar kain hitam, kemudian dimasukkan dalam keranjang anyaman daun lontar dan digantung pada bubungan bekas dapur milik almarhum.Daud Oematan (ayah dari Yorgens dan Semuel),” ungkap Lingga, Kamis (17/9/2015) sore.
Penemuan bahan peledak itu, lanjutnya, bermula ketika Yorgens dan Semuel hendak membongkar atap bekas dapur orangtuanya. Tiba-tiba Yorgens melihat ada sebuah keranjang dari anyaman daun lontar tergantung pada bubungan bekas dapur tersebut.
Untuk memastikan isi dari keranjang itu, Yorgens kemudian melepaskan gantungan keranjang dan memeriksa isinya dan didapati bahwa benda tersebut berbentuk seperti granat sehingga Yorgens bersama Semuel langsung menghubungi anggota Kepolisian Resor Kupang.
“Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa benda tersebut merupakan sebuah granat. Kondisi granat kotor dan sudah berkarat. Diduga granat itu merupakan sisa peninggalan zaman perang,” tutur Lingga.
Granat itu kemudian dibawa oleh tim Gegana ke Markas Brimob Daerah NTT untuk diamankan dan diteliti lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.