Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dimusnahkan, Barang Bukti Kosmetik Diperebutkan Ibu-ibu

Kompas.com - 16/09/2015, 14:14 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Warga sekitar Jl Amanagappa sempat memperebutkan barang bukti sitaan yang hendak dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu (16/9/2015). Adapun barang bukti yang diperebutkan ibu-ibu berupa alat kosmetik.

Awalnya jaksa memusnahkan barang bukti sitaan narkoba berupa sabu, ganja, ekstasi senilai Rp 533.635.000 dengan cara membakarnya di dalam empat drum. Sementara itu, BB sitaan berupa senjata tajam dan kosmetik masih tersimpan di tengah lapangan.

Saat pemusnahan berlangsung, warga mulai berdatangan dan memilah-milah barang yang hendak diambilnya. Kepala Kejari Makassar, Dedi Sumardi melihat kejadian itu dan langsung berteriak.

"Eh, jangan diambil itu barang bukti. Petugas, ambil kembali itu barang yang diambil warga lalu bakar. Jangan ada satu pun barang tersisa, semua harus dibakar," teriak Dedi.

Petugas keamanan Kejari Makassar dan sejumlah jaksa pun berusaha mengambil barang bukti dari tangan warga. Namun, ada beberapa warga telah jauh meninggalkan kantor Kejari Makassar. Adapun barang bukti sitaan yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 286.1729 gram atau senilai Rp 515.000.000, pil ekstasi sebanyak 21,5 butir atau senilai Rp 7.500,000, ganja sebanyak 111,3519 gram atau senilai Rp 11.135.000, handphone 24 buah dengan nilai total Rp 533.635.000.

"Sisa barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu dari 149 kasus. Selain itu, barang bukti senjata tajam sebanyak 141 kasus, barang bukti UU kesehatan obat keras (daftar G) dan kosmetik sebanyak 5 kasus, barang bukti judi sebanyak 19 kasus, dan barang bukti uang kertas palsu sebanyak 2 kasus," tambah Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com