Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Lampu Penerangan Jalan Ditangkap Polisi Saat Menjalankan Aksinya

Kompas.com - 16/09/2015, 06:32 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com – Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Ramadhan Abdullah, yang menjadi spesialis pencuri aki solar cell atau lampu tenaga matahari. Pelaku yang adalah warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap saat sedang menjalankan aksinya di jalan Kartini, depan Kantor Pengadilan Tipikor Kupang, atau belakang rumah jabatan Wali Kota Kupang.

Kepala Polsek Kelapa Lima AKP I Nyoman Budi Artawan, kepada wartawan, Selasa (15/9/2015) mengatakan ketika ditangkap, pelaku tengah berada di atas tiang lampu jalan. Dalam melakukan aksinya, lanjut Artawan, pelaku memanjat tiang lampu jalan, lalu membongkar kotak aki dan selanjutnya aki yang berhasil dicopot selanjutnya dijatuhkan ke tanah.

Warga yang melihat hal itu kemudian melapor ke polisi. Pelaku langsung digiring ke Markas Polsek Kelapa Lima, beserta barang bukti dua buah aki solar cell yang sudah dibongkar dari kotaknya.

"Pelaku masih harus kita interogasi lagi, apakah dirinya punya jaringan ataukah tidak. Sesuai pengakuannya, ia baru melakukan pencurian aki lampu solar cell sebanyak tiga kali. Aki tersebut, kemudian dijual dengan harga Rp 2000 per kilogram. Bahkan, pelaku mengaku dirinya pernah menjadi karyawan salah satu perusahaan yang bertugas memasang lampu solar cell di Kota Kupang, " beber Artawan.

Artawan mengatakan, pelaku, sudah diamankan di sel Markas Polsek Kelapa Lima, guna menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com