Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udara di Ogan Ilir Sudah Masuk Kategori Berbahaya

Kompas.com - 14/09/2015, 13:33 WIB
Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria

Penulis

OGANILIR, KOMPAS.com - Udara di Ogan Ilir, Sumatera Selatan sudah masuk kategori membahayakan kesehatan. Kategori itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penyakit Kelas 1 Palembang yang dikeluarkan tanggal 25 Agustus lalu, untuk periode Agustus-September.

Berdasarkan perhitungan tersebut, tingkat pencemaran CO di Ogan Ilir berada di angka 102 atau tidak sehat. Angka itu melebihi batas normal yaitu 100.

Sejauh ini, ada tiga lokasi di Ogan Ilir yang diukur. Lokasi pertama di gerbang batas Kota Indralaya di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara. Lokasi kedua di depan simpang masuk Desa Palem Raya Indralaya, dan lokasi ketiga di depan Kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir.

Dari ketiga lokasi tersebut, pencemaran terparah ada di gerbang batas Kota Indralaya ke arah Palembang, dengan kadar CO 102. Sedangkan, di dua lokasi lain berada di angka 60-92 atau sedang.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan dan Penyakit Dinas Kesehatan Ogan Ilir Sumayati mengatakan, dampak dari tercemarnya udara di Ogan Ilir kini semakin terlihat.

Berdasarkan data bulan September, sudah ada 682 orang yang terserang penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA) dan menjalai perawatan.

Sumayati menambahkan, demi mengatasi dampak kabut asap Dinas Kesehatan Ogan Ilir sudah menyiapkan 4.000 lembar masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan juga sudah melakukan imbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.

“Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan stok obat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” sambung Sumayati.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran lahan dan kabut asap masih menyelimuti Ogan Ilir meski sudah ada upaya untuk mengatasinya dengan menurunkan personel TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com