Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebarkan Video Mesum, Pemuda Cabuli Gadis SMK

Kompas.com - 11/09/2015, 15:23 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

WONOGIRI, KOMPAS.com — TS, seorang pemuda asal Desa Kopen, Jatipurno, Wonogiri, mendekam di penjara karena mencabuli seorang siswi salah satu SMK di Wonogiri hingga berkali-kali.

Gadis berusia 17 tahun yang menjadi korban terpaksa melayani nafsu TS karena diancam. TS mengancam akan menyebarkan video mesum si gadis ke media sosial, jika tak menuruti keinginan pelaku. 

Namun, setelah hal itu berulang kali terjadi, korban tak kuat dan akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya. TS pun ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Di hadapan polisi, pemuda berusia 23 tahun ini mengaku telah merekam adegan hubungan intimnya dengan korban. Rekaman itulah yang kemudian dijadikan bahan untuk mengancam korban agar mau melakukan kembali perbuatan tersebut.

Awalnya, hubungan TS dan korban layaknya sepasang kekasih. Mereka berkenalan pada awal tahun 2014. Dalam hubungan asmara itu, keduanya telah melakukan hubungan suami-istri.

"Awalnya suka sama suka, enggak ada paksaan," kata TS kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2015).

Pada pertengahan 2015, TS pun merekam adegan intim mereka. Lalu, pada bulan Agustus 2015, TS geram kepada korban karena menolak berhubungan intim. Setelah itu, dia mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut.

Korban yang tercatat sebagai warga di Dusun Watugede, Jatisrono, Wonogiri, itu putus asa, dan akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya. Mengetahui nasib naas putrinya, kedua orangtua korban segera melapor ke Polsek Jatipurno.

TS, yang bekerja sebagai buruh serabutan, akhirnya ditangkap petugas kepolisian. AKBP Windro Akbar Panggabean, Kepala Polres Wonogiri, pun membenarkan bahwa TS ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com