Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 1,5 Kg, Sayed Mohammed Ditangkap di Bali

Kompas.com - 08/09/2015, 09:54 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menangkap warga Negara India, Sayed Mohammed Said (29) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada 5 September 2015 lalu.

Sayed mengaku berprofesi sebagai pelaut. Dia kedapatan membawa sabu seberat 1.516 gram bruto (sekitar 1,5 kg) dengan kemasan yang disembunyikan di dalam koper. "Tersangka kali ini dari India dengan profesi sebagai pelaut. Barang bukti yang dibawa 1,5 kilogram sabu yang dibungkus kemasan," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Budi Harianto, Tuban, Badung, Bali, Selasa (8/9/2015).

Sayed masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai dengan rute penerbangan Bangkok-Denpasar menggunakan penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 521.

Sebelumnya, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa dengan alat narcotics test yang hasilnya membuktikan positif narkotika. "Pengakuan tersangka, temannya yang menyerahkan barang tersebut (sebelum ke Bali), katanya di sini akan ada yang menjemput. Dia tahu bahwa koper itu ada barang narkotika, jenis sabu," tambahnya.

Tersangka melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana seumur hidup atau minimal pidana paling singkat lima tahun penjara.

Setelah dirilis oleh Bea dan Cukai Ngurah Rai, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com