Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Ini Aniaya Anak Balitanya

Kompas.com - 03/09/2015, 19:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SR, seorang ibu asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menganiaya A, anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Akibat penganiayaan itu, bocah perempuan itu mengalami memar, terutama di bagian wajah.

Kasus kekerasan yang menimpa A ini sudah ditangani tim reaksi cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, timnya sedang berkoordinasi dengan Polres Wonogiri terkait kasus tersebut. "Biasa karena anak merengek. Yang tidak masuk akal kita itu sampai dipukuli begitu. Jadi ibu kandungnya yang memukuli," kata Arist, kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2015).

Arist melanjutkan, timnya tengah berkoordinasi agar si ibu dari anak itu mendapatkan sanksi atas perbuatannya. Pihaknya berharap polisi dapat menahan pelaku.

"Kita meminta kerja sama dengan polres supaya menahan ibunya. Karena itu perbuatannya sudah termasuk tindak pidana, bisa 15 tahun hukumannya," ujar Arist.

Ia menambahkan, pihaknya juga memeriksa suami SR apakah dia juga menganiaya anaknya. Bila orangtuanya dikenai sanksi pidana, pihaknya akan mengupayakan agar korban dititipkan ke keluarga terdekat atau dinas sosial setempat.

Menurut Arist, A mengalami kekerasan, khususnya memang di bagian wajah atau di bawah kelopak mata. Korban, lanjut dia, diduga juga mengalami kekerasan di bagian tubuhnya.

"Dipukul pakai tangan, tapi tidak menutup kemungkinan menggunakan benda keras lainnya," ujar Arist.

Kasus kekerasan yang menimpa A mencuat melalui media sosial. Foto korban yang disebar di media sosial menunjukkan kelopak bagian bawah di kedua bola mata korban memar menghitam.

Yang memajang foto tersebut meminta bantuan untuk menyampaikan kasus A ke Komnas PA. Kini, tim reaksi cepat Komnas PA bersama Polres Wonogiri tengah menangani kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com