Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,7 Juta Rumah di Jawa Tengah Masuk Kategori Tak Layak Huni

Kompas.com - 02/09/2015, 16:59 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengatakan, berdasarkan data terbaru terdapat sekitar 1,7 juta unit rumah tak layak huni (RTLH). Kepala Biro Pembangunan Daerah Setdaprov Jawa Tengah, Agoes Soranto jutaan rumah tak layak huni itu tersebar di berbagai kabupaten.

 “Daerah yang terbanyak menyumbang RTLH itu adalah Brebes dan Grobogan. Kategori RTLH adalah rumahnya beralas tanah, dindingnya kayu dan atapnya juga,” kata Agoes, Rabu (2/9/2015).

Dari jumlah tersebut, 4,9 juta rumah merupakan milik warga katagori miskin yang berpenghasilan rata-rata Rp 300.000 per bulan. Rumah warga katagori miskin ini biasanya tidak memiliki jamban.

Melihat jumlah RTLH yang masih cukup banyak itu, maka upaya bedah rumah tak layak ini akan dilakukan secara bertahap. Pemprov Jawa Tengah memang memiliki target untuk membuat provinsi ini bebas dari RTLH.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui jumlah rumah tak layak yang akan dibedah memang cukup besar. Sebagian rumah-rumah itu memang harus dibedah total agar layak huni, sementara sebagian lainnya hanya membutuhkan bantuan dana.

“Kalau lihat jumlahnya, gede banget. Tapi, akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, Agustus lalu bedah rumah Pak Kliwon di Ambarawa, anaknya miskin, diledek orang tiap hari. Saya agak tersentuh, hingga saya ingin memancing agar masyarakat bisa gotong royong,” kata Ganjar.

Program bedah rumah ini nantinya akan diberikan untuk seluruh rumah yang tidak layak huni. Saat ini, pengentasan rumah tak layak huni dilakukan secara bersama-sama mulai kementerian, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Makanya dikeroyok agar cepat. Ada juga nanti dari swasta melalui perusahaan. Dan masih banyak sekali caranya, yang tidak sekedar membangun. Nanti juga membangun jamban agar kualitas kesehatan masyarakat terjaga,” Ganjar menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com