Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulselbar Periksa 8 Saksi Bentrokan TNI-Polri di Polman

Kompas.com - 01/09/2015, 17:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) periksa delapan orang saksi terkait bentrokan antara anggota TNI dan Polri di Polewali Mandar (Polman) yang menewaskan seorang anggota Batalyon Infanteri 721/Makassau.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kalau jumlah saksi sudah delapan orang yakni lima dari anggota kepolisian dan tiga orang dari warga. Selain itu, pihaknya mendalami keterangan dua polisi terduga penembak Prada Yuliadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi F Barung Mangera, Selasa (1/9/2015).

Sementara itu, bersadasarkan informasi yang dikumpulkan Kompas.com, dua anggota Polres Polman yang diduga sebagai pelaku penembakan Prada Yuliadi, Briptu HR dan Briptu CW telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar.

Saat ditanya soal status kedua anggota Polres Polman itu, Barung mengatakan masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyelidikan dan investigasi di lapangan masih berlangsung.

"Hasil investigasi TNI-Polri itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan kedua institusi. Ekspose kasus itu merupakan domain pihak pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya, anggota TNI dan Polres Polman bentrok di sirkuit permanen Sport Center Jl Stadion, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (30/8/2015).

Dalam kejadian itu, seorang anggota Kompi Senapan B Yonif 732, Prada Yuliadi tewas tertembak. Selain menewaskan Prada Yuliadi, sebuah pos polisi, 8 unit motor dibakar dan sebuah mobil dinas Polres Polman dirusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com