Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal Bisa Membaca dan Menulis Bisa Jadi Kades di Nunukan.

Kompas.com - 31/08/2015, 17:32 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupten Nunukan, Kalimantan Utara menurunkan standar persyaratan pendidikan untuk menjadi seorang kepala desa di wilayah perbatasan. Pemkab Nunukan menyatakan siapapun yang bisa membaca dan menulis berhak mencalonkan diri menjadi kepala desa dalam pilkades yang akan digelar pada 21 September mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan Samuel ST Padan mengatakan, penurunan standar untuk para calon kades di kawasan perbatasan disebabkan level pendidikan warga yang masih rendah.

“Penurunan standar boleh, tapi harus bisa baca tulis. Kita sudah petakan di daerah Lumbis Ogong. Kekurangan itu biasanya karena tingkat pendidikan yang tidak mencapai minimal SMP, “ ujar Samuel, Senin (31/08/2015).

Begitu sedikitnya warga perbatasan yang bisa menyelesaikan pendidikan SMP, sempat muncul usulan agar warga yang buta huruf diizinkan ikut dalam pemilihan kepala desa.

Pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah yaitu mengizinkan warga tak lulus SD ikut pemilihan kepada desa, asal bisa membaca menulis. “Dispensasi membolehkan hanya desa itu saja, tidak keseluruhan.” Imbuh Samuel.

Meski mengakui terdapat warga yang tak lulus SD bisa mengikuti pilkades, Samuel ST mengatakan belum tahu pasti jumlah calon kades yang tidak lulus SD. “Kita belum tahu berapa jumlah calon kades. Hari ini pendafaran baru berakhir. Tim sudah turun ke kecamatan untuk mengumpulkan data.” ujar Samuel.

Pendaftaran calon kepala desa yang dibuka sejak 24 Agustus lalu berakhir Senin (31/8/2015). Tahun ini pemerintah daerah Kabupaten Nunukan akan menggelar pilkades secara serentak di 211 desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com