“Sebagai Ketua DPRD saya tentu menyesalkan ada upaya-upaya untuk menghambat kerja pansus, ada niat dan kesengajaan untuk mengacaukan rapat dan membubarkan rapat, tentunya itu sangat disesalkan,” kata Edwin usai kegaduhan.
Dia mengungkapkan, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat untuk menjalankan rapat tersebut, sehingga sangat disayangkan jika ada orang-orang tertentu yang ingin menggagalkan rapat tersebut. Dia pun meminta agar masyarakat Maluku dapat menilai sendiri apa yang terjadi.
“Bila ada orang per orang yang menghambat tugas pansus ya silahkan saja. Mereka punya hak nanti biarkan saja masyarakat yang menilai mengapa mereka ingin menghambatnya,” sebutnya.
Soal tidak adanya koordinasi dengan salah satu Wakil Ketua DPRD sebelum rapat itu berlangsung, Edwin mengaku bahwa koordinasi di DPRD harus mengacu pada tata tertib DPRD dan hal itu sudah dilakukan. Bahkan kata dia seluruh pimpinan fraksi telah menyepakati kerja pansus terus berjalan.
“Upaya menghambat kerja pansus ini kan bukan baru satu kali. Saya satu minggu yang lalu sudah mengadakan rapat Bamus yang berkewenangan menetapkan agenda DPRD dan berkaitan dengan rapat pansus itu juga sudah disepakati agar tetap jalan,”katanya.
Edwin pun membantah segala tudingan jika dirinya menjalankan rapat tersebut secara diam-diam dan tidak mengkomunikasikan masalah tersebut dengan salah Wakil Ketua, Richard Rahakbauw. Dia juga mengatakan bahwa dia ditetapkan sebagai Ketua Pansus melalui mekanisme yang resmi.
“Sebagai Ketua Pansus saya sudah ditetapkan di paripurna, tentu saya punya hak untuk pimpin rapat dan sebagai Ketua DPRD saya jalankan mekanisme sesuai tatib. Kalau ada opini seperti itu tunjukan tatib pasal dan ayat berapa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, rapat Pansus tersebut berlangsung gaduh setelah Wakil Ketua DPRD, Richard Rahakbauw mengamuk ke dalam ruang rapat. Richard mengaku tersinggung dan marah karena tidak dihargai (baca juga: Bercelana Pendek, Wakil Ketua DPRD Mengamuk di Tengah Rapat Pansus) .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.