Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Aceh Ajak Pemerintah Pusat Kibarkan Bendera Bulan Bintang

Kompas.com - 30/08/2015, 16:22 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Partai Aceh mengajak pemerintah pusat dan Aceh untuk bersama-sama mengibarkan bendera Bulan Bintang di Aceh. Pengibaran bendera yang telah disahkan dalam Qanun Aceh itu bisa dilakukan secepat mungkin.

"Kita minta pengibaran bendera Aceh itu bisa melibatkan pemerintah pusat dan Aceh, Crisis Management Iniciative (CMI) dan pimpinan politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Karena mereka ini yang bertanggung jawab atas berhasilnya penandatanganan dan implementasi perdamaian Aceh," sebut juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung, kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2015).

Selain itu, dia meminta DPR Aceh meminta pertanggungjawaban Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan berbagai qanun Aceh, termasuk qanun Bendera Aceh.

"Kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPR Aceh kita minta untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiang bendera, terutama di seluruh instansi pemerintahan, termasuk pemerintahan kabupaten/kota seluruh Aceh," terang Suadi.

Suadi menambahkan, pemerintah pusat harus memberikan ketegasan terhadap bendera Aceh.

"Jika pemerintah pusat menolak bendera Aceh yang sudah ditetapkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 maka harus memikirkan konsekuensinya, karena dikhawatirkan akan digunakan oleh pihak lain untuk kembali menyatakan merdeka untuk Aceh. Sementara dalam MoU Helsinki tidak dibicarakan tentang merdeka, melainkan pemerintahan diri sendiri," ujar Suadi.

Suadi berharap bendera itu bisa segera dikibarkan di Aceh. "Jadi persoalan bendera ini harus segera berkibar di Aceh," pungkas Suadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com