Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Burung Murai, Pemuda Babak Belur Dihajar Warga

Kompas.com - 29/08/2015, 02:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kota Magelang babak belur dihajar warga setelah kedapatan mencuri seekor burung murai. Beruntung, pemuda bernama Evan Agus Prasetya (26) berhasil diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli.

Warga Banyuurip Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang itu diduga mencuri murai milik Endi Hanyanto (51), warga Jalan Sugriwo, Kampung Bogeman, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jumat (28/8/2015).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang Kota AKP Esti Wardiani mengatakan, aksi pencurian itu diketahui korban saat pelaku dan seorang temannya bertingkah mencurigakan di teras rumahnya. Saat itu, salah satu pelaku berada di teras sedangkan satu pelaku lainnya berada di atas sepeda motor.

”Korban curiga karena salah satu pelaku berkali-kali memandang burung murai milik korban di teras rumah. Benar saja, ternyata pelaku pun melancarkan aksinya membawa burung dan sangkarnya lalu lari menggunakan sepeda motor,” kata Esti.

Sontak korban berteriak "maling". Sejumlah tetangganya pun mengejar kedua pelaku ini sampai di kawasan Pasar Kebonpolo, Magelang Utara, Kota Magelang. Di kawasan tersebut dua pelaku berhasil dihentikan warga dan langsung "dihadiahi" pukulan.

Kepala Polsek Magelang AKP I Gede Suarti menambahkan, salah satu pelaku yang bertindak sebagai sopir motor berinisial FI (17) warga Kelurahan Magersari, Magelang Selatan, Kota Magelang. FI sempat kabur saat dihentikan warga, namun polisi berhasil menangkapnya.

"Saat ini terdapat dua tersangka yang sudah mendekam di tahanan Mapolres Magelang Kota," kata Gede.

Sejauh ini, polisi masih mendalami motif pelaku. Namun, diduga selain masalah ekonomi, keduanya sama-sama terobsesi memiliki burung berkicau, sehingga menempuh jalan pintas.

Gede menyebutkan, kedua pelaku terancam hukuman lima tahun pidana sesuai dengan KUHP Pasal 363 tentang pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com