Korban melaporkan ANS setelah foto bugilnya itu tersebar di akun jejaring sosial Facebook sejak Kamis (20/8/2015) lalu. Hingga kini, polisi masih menyelidiki hubungan antara korban dan pelaku penyebar foto tidak senonoh itu.
Namun, dugaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi itu nekat menyebar foto bugil korban karena sakit hati.
"Ada kasus itu tadi, barusan dilaporkan oleh korban di SPKT," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Iptu Meaty Jacobus, Jumat.
Meity mengatakan, korban baru mengetahui foto bugilnya tersebar di FB setelah salah seorang adik perempuannya memberitahukan informasi itu kepadanya.
"Setelah diberi tahu adiknya, korban langsung membuka akun Facebook-nya dan ternyata foto bugilnya sudah ada di akun Facebook-nya," ungkap Meity.
Menurut Meity, korban mengaku bahwa foto itu dibuat oleh pelaku dengan tujuan untuk disebar. Meity mengaku bahwa pihaknya belum memeriksa pelaku. Dia juga mengaku bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polda Maluku.
"Soal hubungan korban dan pelaku, kami belum tahu pasti sebab kami belum minta keterangan dari pelaku. Kasus ini juga mungkin akan dilimpahkan ke Polda Maluku, nanti lebih lanjut bisa dicek ke sana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.