Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Calon Bupati Dicoret, Pendukung "Menginap" di Kantor KPU

Kompas.com - 25/08/2015, 19:52 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Massa pendukung pasangan calon Bupati Mamuju Utara Sulawesi Barat yang dicoret, Senin (24/8/2015), menduduki Kantor KPUD Mamuju Utara, Selasa (25/8/2015). Mereka kecewa karena pasangan Abdullah Rasyid dan Maringun Rasyid yang didukung dicoret tanpa penjelasan resmi dari KPU.

Massa mendirikan tenda darurat di kantor KPUD sejak Senin hingga hari ini. Ratusan warga yang sempat bermalam di kantor KPU itu pun sempat gaduh di halaman kantor KPUD. Mereka memaksa masuk, namun kemudian dihalau ratusan polisi dan Brimob serta TNI yang berjaga di kantor KPU.

Jadwal pengundian nomor urut dua pasangan calon yang dinyatakan lolos, yaitu pasangan Agus-Saal serta Yusri-Amran, tertunda beberapa jam. Pengundian nomor urut baru dilakukan setelah massa bersedia meninggalkan Kantor KPUD tadi siang.

Sementara itu, pasangan Abdullah dan Maringun yang dinyatakan gugur oleh KPU akhirnya bertemu dengan pihak KPU untuk mendengarkan penjelasan dan menerima salinan putusan KPUD. Namun, keduanya tidak terima dan akan menggugat putusan pleno KPU.

“Seharusnya sejak Senin kemarin, KPU sudah memberikan penjelasan menggugurkan pasangan Abdullah dan Maringun, bukan lari dari kantornya,” ujar Abdullah.

Setelah itu, Abdullah memilih menenangkan ratusan pendukungnya dan meminta mereka membubarkan diri dan mengakhiri aksi unjuk rasa

Ketua KPUD Mamuju Utara Ishak Ibrahim menjelaskan, alasan menggugurkan pasangan Abdullah dan Maringun adalah karena pasangan tersebut hanya memperlihatkan satu surat dukungan kepengurusan Partai Golkar yang mengusungnya sampai batas waktu yang ditentukan habis.

“Pasangan Abdullah dan Maringun digugurkan lantaran persayatan calon dukungan dari partai Golkar hanya satu pengurus di Mamuju Utara yang seharusnya dua,” ujar Ishak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com