Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding KPU Ogan Ilir Curang, Tim Pasangan Independen "Walk Out" dari Rapat

Kompas.com - 22/08/2015, 06:00 WIB
Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria Hutagalung

Penulis

OGAN ILIR, KOMPAS.com  - Tim dari Sobli-Taufik, calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dari jalur perseorangan, yang mengikuti rapat rekapitulasi hasil verifikasi dukungan jalur perseorangan yang digelar KPU Ogan Ilir di gedung kpu Ogan Ilir Jumat (21/8/2015), mengundurkan diri atau walk out.

Mereka mundur karena menduga KPU Ogan Ilir sudah berencana menggagalkan pasangan Sobli-Taufik menjadi salah satu kontestan dalam pilkada serentak Desember nanti.

“Kami dari tim penghubung pasangan Sobli-Taufik menolak rapat pleno KPU Ogan Ilir hari ini karena ada niatan untuk mencurangi kami, kami juga menyatakan mundur dari rapat  ini,” tegas Yaprudin

Rapat tersebut berjalan alot. Tim dari pasangan Sobli-Taufik terus mempertanyakan banyaknya dukungan masyarakat yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Mereka juga menduga ada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengarahkan pendukung pasangan Sobli-Taufik untuk mencabut dukungannya, sehingga merugikan pasangan dari jalur independen tersebut.  

“Dari jumlah 38.000 dukungan yang kami serahkan di awal, yang lolos cuma lolos 8.000. Kali ini, dari 18.000 KTP dukungan tambahan yang diserahkan, masa yang lolos hanya empat ribuan, ini tidak masuk akal, ada apa ini?” kata Yaprudin lagi

Yaprudin menduga ada kekuatan besar yang tidak menginginkan Sobli-Rozali mengikuti pikada ini. Untuk itu, mereka menyatakan menolak hasil rapat tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Anahrir membantah tudingan pihaknya sudah merencanakan untuk tidak meloloskan pasangan Sobli-Taufik. Menurut dia, KPU sudah bekerja sesuai mekanisme yang ada, yaitu berdasarkan peraturan KPU Nomor 9 dan 12.

Anahrir juga mempersilakan pasangan Sobli-Taufik membuktikan jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan KPU. Menurut dia, sudah ada lembaga hukum yang mengatur soal itu.

“Silakan pasangan Sobli-Taufik mengadukan KPU Ogan Ilir ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pengadilan PTUN , Bawaslu hingga ke kepolisian jika menganggap KPU Ogan Ilir sudah melanggar aturan dalam melakukakan tahapan verifikasi, itu hak mereka yang diatur undang-undang," tandas Anahrir

Meskipun tim pasangan Sobli-Taufik menyatakan mundur dari rapat, namun sidang terus dilanjutkan hingga selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com