"Dari hasil olah TKP, tidak ada pintu darurat di lokasi kebakaran. Mengenai karyawan yang tidak difasilitasi baju anti panas di lokasi batubara sementara ditelusuri. Tidak adanya pintu darurat saja itu sudah tidak memenuhi standar," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Barung Mangera kepada wartawan, di Mapolda Sulselbar, Jumat (21/8/2015)
Kebakaran di pabrik PT Semen Tonasa menewaskan seorang karyawan dan melukai 10 karyawan lainnya. Baca: Pabrik Semen Tonasa IV Terbakar, 1 Tewas dan 10 Luka.
Menurut Barung, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, polisi menyatakan akan menyelidiki dugaan kelalaian pihak manajemen PT Semen Tonasa. Sementara, pihak manajemen PT Semen Tonasa menyatakan tidak ada unsur kelalaian dalam kasus ini. Baca: Pabrik Terbakar Tewaskan 1 Pekerja, Semen Tonasa Bantah Disebut Lalai.
Menurut Barung, polisi yang berhak menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut, bukan PT Tonasa. Baca: Jubir Polda: Polisi yang Tentukan Apakah Ada Kelalaian, Bukan PT Semen Tonasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.