Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Aniaya Bos Kampoeng Rawa, Pengacara Minta Keadilan Restorasi

Kompas.com - 20/08/2015, 03:24 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Peristiwa amuk massa warga Desa Bejalen, Ambarawa, Semarang terhadap bos tempat wisata Kampoeng Rawa, Agus Sumarno, berujung pada proses hukum. Korban melapor ke Polres Semarang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menurut Sriyanto, konsultan hukum Kepala Desa Bejalen Nowo Sugiarto, institusi penegak hukum diminta melakukan keadilan restorasi atau pendekatan yang melibatkan pelapor dengan yang dilaporkan, dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan ini. Sebab, kata Sriyanto, kasus tersebut merupakan imbas dari persoalan sosial yang terjadi di masyarakat sekitar Kampoeng Rawa, khususnya warga Desa Bejalen.

"Dalam ketentuan pidana diatur masalah restorative justice, penghapusan pidana. Ini karena tanah Kampoeng Rawa adalah milik warga Desa Bejalen, itu adalah tanah airnya. Dan kejadian itu merupakan aksi spontan, spontan darurat, tidak ada perencanaan," kata Sriyanto, Rabu (19/8/2015) malam.

Puluhan warga Desa Bejalen beberapa waktu yang lalu mendatangi DPRD Kabupaten Semarang untuk meminta wakil rakyat membantu memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi. Menurut perwakilan warga Desa Bejalen, Rahmad K Adi, aksi warga dipicu ketidaktransparanan Koperasi Jasa Pariwisata (Kopjapari) dalam mengelola Kampoeng Rawa selama 2,5 tahun terakhir.

Selain itu, warga juga mengeluhkan tidak terealisasinya kesepakatan antara pengurus Kopjapari dan warga Bejalen, selaku pemilik tanah Kampoeng Rawa sekaligus anggota Kopjapari.

"Mediasi yang melibatkan pemerintah juga tidak optimal. Bahkan pertemuan yang sudah menghasilkan kesepakatan, seperti adanya rapat anggota koperasi, tak kunjung terealisasi. Karenanya kami tidak ingin masalah itu (penganiayaan) menutup substansi persoalan sebenarnya," ucap Sriyanto. [Baca juga: Tidak Transparan, Bos Kampoeng Rawa Babak Belur Dihajar Massa]

Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto menyatakan, pendirian Kampoeng Rawa sejak awal sudah menyalahi ketentuan.

"Itu kan di wilayah sepadan rawa. Artinya Kampoeng Rawa berdiri di atas lahan sawah lestari. Aturan tata ruang melarang adanya pendirian bangunan di sepadan rawa," kata Bambang.

Persoalan lainnya diperparah dengan keberadaan Kampoeng Rawa yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. "Sudah salahi aturan tata ruang, terjadi alih fungsi lahan, enceng gondok, belum lagi limbahnya. Kami akan fasilitasi masalah penganiayan ini, saya akan bicara dengan Kapolres untuk penyelesaiannya," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com