Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Air sampai Rp 7,5 Juta, Anwar Protes ke Kantor PDAM

Kompas.com - 18/08/2015, 16:16 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Anwar bingung tak tahu harus mengadu ke mana. Dia pun hanya bisa mondar-mandir di ruang pembayaran Kantor PDAM Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sambil menunggu petugas penerima pengaduan yang belum datang saat jam istirahat siang.

Anwar gelisah karena dia diwajibkan membayar Rp 7,5 juta untuk penggunaan air selama bulan Juli.

"Biasanya bayarannya cuma sejuta, ini sampai Rp 7,5 juta. Masa kerja hanya untuk membayar air?" ujarnya, Selasa (18/8/2015).

Anwar mengaku satu meteran air digunakan oleh 21 pekerja yang tinggal di mes perusahaan. Meski digunakan oleh puluhan pekerja lainnya, pembayaran air selama ini tidak sampai lebih dari Rp 1 juta.

"Kalau dihitung, semuanya ada 21 orang yang tinggal di situ. Itu pun penggunaan air cuma Sabtu dan Minggu karena pekerja pergi ke Sebatik untuk bekerja," ujarnya.

Anwar mengaku, pemilik perusahaan tempatnya bekerja meminta dirinya untuk mencari penjelasan mengenai penyebab penggunaan air di rumah itu bisa membengkak, padahal penggunaan air selama bulan Juli normal.

Pemilik perusahaan bahkan memintanya memutus meteran air jika harus membayar hingga Rp 7,5 juta.

"Ya lebih baik diputus saja meterannya. Kalau pakai air tangki, cuma Rp 100.000 satu tangki, itu pun tidak habis sehari. Kalaupun habis sehari paling cuma membayar Rp 3 juta," ujar Anwar.

Sementara itu, Bagian Hubungan Langganan PDAM Nunukan Arpiansyah mengaku, tidak banyak pelanggan PDAM yang mengeluh tentang tingginya pembayaran pemakaian air. Menurut dia, setiap bulan hanya satu hingga dua pelanggan yang mengeluh soal tagihan air.

"Enggak banyak yang melapor, hanya satu-dua pelanggan saja. Kalau pembayaran tinggi itu dipastikan pemakaian yang tinggi, seperti menyalurkan kepada tetangga," ujar Arpiansyah.

Sebelumnya, pada awal bulan Agustus 2015, puluhan warga Jalan Pattimura, Nunukan, mendatangi Kantor DPRD karena tagihan air mereka mencapai Rp 3,5 juta. DPRD Nunukan sempat menggelar rapat dengar pendapat dengan PDAM terkait aduan tersebut.

Masyarakat menduga adanya kesalahan dalam penghitungan meteran PDAM. Sayangnya, hearing yang hanya dihadiri oleh perwakilan masyarakat melalaui LSM membuat permasalahan membengkaknya pembayaran air PDAM oleh warga tidak tuntas. Dewan hanya meminta PDAM Nunukan untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif progresif kepada pelanggan yang kebanyakan tidak memahami metode penghitungan tarif progresif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com