Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda yang Hadang Konvoi Moge Bikin 4 Kesepakatan dengan Polisi

Kompas.com - 18/08/2015, 15:52 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Elanto Wijoyono mengadakan pertemuan dengan aparat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat kesepakatan. "Secara umum ada empat hal yang tadi dibahas dan disepakati," ucap Elanto Wijoyono, Selasa (18/8/2015).

Pertama, kepolisian akan melakukan evaluasi perihal penyelenggaraan event-event konvoi di Yogyakarta. Salah satunya pelaksanaan Jogja Bike Rendezvous (JBR) yang melibatkan konvoi ribuan motor Harley Davidson beberapa hari lalu.

"Kepolisian juga akan menyosialisasikan aturan pengamanan lalu lintas secara utuh," kata Elanto. (Baca: Ini Alasan Elanto Hentikan Konvoi Moge di Yogya)

Selain dua hal itu, kata Elanto, aparat kepolisian juga akan memperketat izin pengawalan konvoi. Terakhir, pihak kepolisian akan memantau konvoi-konvoi di Yogyakarta. Konvoi yang dimaksud lebih bersifat luas, seperti konvoi partai politik ataupun suporter olahraga.

"Polisi juga sudah menyatakan terbuka menerima laporan pelanggaran dari masyarakat," kata dia lagi. (Baca: Ketua HDCI Yogya Apresiasi Aksi Elanto Wijoyono)

Menurut Elanto, kesepakatan yang telah dibahas dalam pertemuan tertutup itu mempertimbangkan keluhan warga. Namun, dia pun mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. "Jika polisi tidak bertindak tegas, masyarakat yang harus bertindak sendiri," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Elanto adalah pria yang beberapa waktu lalu nekat menghentikan konvoi motor Harley Davidson di persimpangan Condongcatur, Sleman. Elanto, ditemani Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Hamzal Wahyudin, mendatangi Kantor Ditlantas Polda DIY.

Kedatangan Elanto yang juga ditemani beberapa warga Yogyakarta serta didampingi LBH Yogyakarta ini untuk diskusi terkait pengawalan konvoi motor besar atau motor gede (moge).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com