Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mary Jane Tak Mendapat Remisi

Kompas.com - 15/08/2015, 12:00 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 234 narapidana umum di Lapas Wirogunan dipastikan mendapat remisi di hari Kemerdekaan ke 70 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2015 esok.

Namun, Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, mengatakan, remisi tidak berlaku untuk terpidana mati dan seumur hidup, termasuk terpidana mati kasus narkoba asal Philipina Mary Jane Veloso yang juga berada di Lapas Wirogunan kota Yogyakarta.

"Narapidana yang mendapat hukuman mati dan seumur hidup tidak dapat remisi," katanya, Sabtu (15/8/2015).

Sementara itu, Zaenal menuturkan, surat keputusan remisi untuk 234 narapidana umum yang mendapatkan remisi sudah keluar. Dari total 234 narapidana yang mendapat remisi, ada 16 orang langsung bebas.

"16 orang langsung bebas karena mendapat remisi," tandasnya.

Sementara itu, narapidana khusus seperti kasus korupsi, narkoba, perdagangan manusia, lanjutnya, pihaknya belum mengetahui berapa yang akan mendapat remisi. Sebab belum ada surat keputusan (SK) remisi untuk narapidana khusus .

"Belum tahu jumlah yang disetujui. SK-nya masih belum turun, masih menunggu keputusan dari Jakarta," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com