"Kemarin itu ada kesaksian pembawa sabu dari luar ke dalam yang dikamuflase di dalam saus sambal. Ini ada kesengajaan atau kelengahan? Kendati lengah, petugasnya pun tetap kena (sanksi)," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Dwi Agus, Kamis (13/8/2015).
Dia menegaskan tidak mau kecolongan lagi dengan masuknya narkoba ke dalam lapas yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, ia akan memperketat pengawasan dan penjagaan untuk mengantisipasi masuknya narkoba, termasuk memberikan sanksi terhadap petugas jaga yang lengah atau terlibat.
"Kita harus waspada untuk penanggulangan narkoba sebab itu bahaya laten. Bukan hanya di luar, di dalam pun (penanggulangan) harus kita lakukan dengan terus memperketat pengawasan dan penjagaan," ujarnya.
Menurut Agus, kasus sabu di lapas itu terbongkar karena petugas pintu utama (P2U) mencurigai adanya barang di dalam saus yang rutin dikirim ke lapas. Setelah dibongkar, ternyata di dalam saus terdapat bungkusan berisi sabu. Temuan itu dilaporkan ke Polsek Ambarawa, dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hingga menemukan 7 narapidana yang positif mengonsumsi sabu.
"Rupanya sudah lima hingga tujuh kali masuk. Yang terakhir ketahuan. Ini terbongkar karena petugas kami punya integritas tinggi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.