Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Perjanjian Damai RI-GAM, "Warning" untuk Aceh dan Jakarta

Kompas.com - 13/08/2015, 14:34 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Genap sudah 10 tahun usia perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 16 Agustus 2015 mendatang. Sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Aceh memberi peringatan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat di Jakarta.

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Apridar dalam Aceh Peace Forum, Kamis (13/8/2015) di Banda Aceh menyebut, angka kemiskinan Aceh terus menanjak, sekitar 18 persen dari 8,7 juta jiwa penduduk Aceh.

Selain itu, Aceh memiliki 25 persen penduduk berusia di atas 15 tahun. Artinya usia produktif yang membutuhkan lapangan kerja. "Kendala investasi di Aceh adalah tidak adanya jaminan keamanan, kepastian hukum serta dukungan semua pihak di Aceh," ujar Apridar.

Dia menyebutkan, seharusnya solusi pembangunan difokuskan untuk penciptaan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan pada perguruan tinggi. Sehingga bisa melahirkan enterpreneur muda yang bisa membuka lapangan kerja.

Sektor investasi harus dibentuk tim bersama antara TNI/Polri dan masyarakat sipil untuk menjamin keamanan, sehingga investor merasa nyaman di Aceh. Sehingga lapangan kerja tercipta dan bisa mengurai kemiskinan dan pengangguran di Aceh.

Selain itu, perlu dukungan bersama dari masyarakat, akademisi, pemerintah dan semua pihak di Aceh untuk mendukung pembangunan Aceh.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga perlu merespons berbagai persoalan Aceh, seperti soal komunikasi politik yang harmonis antara Aceh dan Jakarta.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyah) Banda Aceh Syamsul Rizal menekankan perlunya didorong pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif di Aceh. "Banyak pakar, dari lima perguruan tinggi negeri Aceh bisa digunakan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan Aceh," ujar Syamsul.

Dia menyebutkan, perlu dibangun trust building dengan Pemerintah Pusat soal bendera Aceh dan persoalan lainnya terkait hubungan Aceh dan Jakarta. "Sehingga Jakarta juga memahami persoalan Aceh. Ingat dana Otsus Aceh itu hanya 12 tahun lagi, setelah itu jangan sampai Aceh masih miskin dan memunculkan masalah baru dalam perdamaian Aceh dan RI," ujar dia.

Sementara itu, Sirajul Munir, warga Lhokseumawe meminta ada upaya serius pengawasan terhadap penggunaan dana yang begitu besar di Aceh. "KPK, Polri, Kejaksaan perlu me-warning agar dana dana itu tidak disalahgunakan," sebut Sirajul.

Dia berharap agar seluruh dana itu bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan Aceh. Sehingga damai Aceh benar-benar dirasakan rakyat Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com